TERASKATAKALTIM.com – TIM gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, melaksanakan patroli penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bontang, Rabu (21/01/2021) malam.
Patroli tersebut dalam rangka penegakan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bontang Nomor : 188.65/80/DINKES/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang PPKM mulai 18- 31 Januari 2021.
Sebelum patroli, terlebih dahulu tim gabungan melaksanakan apel yang dipimpin oleh Dandim Bontang, Letkol Arh Choirul Huda, S.Sos., M.I.Pol, di Makodim 0908/Btg, Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara.
Letkol Arh Choirul Huda menyampaikan, kegiatan Patroli ini dilaksanakan bukan melarang tetapi mengimbau agar bisa meyadari kepada masyarakat pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
Kata dia, patroli ini dibagi 4 Tim yang mana akan dijelaskan nantinya rute yang akan dilalui.
“Harapannya kedepan agar bisa menekan peyebaran Covid-19 di kota Bontang,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo S.IK MH menyampaikan, bahwa rekan-rekan harus mengetahui apa itu PPKM sebelum kita melaksanakan kegiatan.
Ia mengatakan, dalam melaksankan kegiatan ini harus selalu kita Patuhi Protokol Kesehatan.
“Kegiatan Patroli ini kita mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, kita tidak melarang mereka berjualan berdagang tetapi mengimbau,” ujarnya.
Sekertaris Daerah Kota Bontang, Hj Aji Erlinawati MT mengatakan, pembatasan kegiatan yang sudah kita berlakukan. Kata dia, tentu ini semua tanggung jawab kita dalam memonitoring untuk menekan peyebaran Covid di Kota Bontang.
“Jangan kita lupa harus melaksanakan 3M, karena upaya yang akan kita lakukan bisa mendapatkan hasil yang positif/Baik/sehat kembali,” ajaknya.
Adapun jumlah personel patroli gabungan yang diturunkan yakni Kodim 0908/Btg 10 orang, Polres 15 orang, Subdenpom 6 orang, Denarhanud 002/ABC 10 orang, Satpol-PP 20 orang, Dishub Kota Bontang 10 orang dab BPBD Kota Bontang 5 orang. (**)
Komentar