oleh

Dewan Pertanyakan Perekrutan Tenaga Kerja di Proyek PT Wika

TERASKATA.COM – Komisi Gabungan DPRD Bontang menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) terkait perekrutan tenaga kerja yang digunakan PT Wijaya Karya (Wika), Senin (23/5/2022).

Anggota komisi II DPRD Bontang Ridwan menilai, perusahaan yang berada di area kerja PT Pupuk Kaltim ini, diduga lebih banyak menggunakan tenaga kerja luar ketimbang tenaga kerja lokal.


Hal ini pun menurutnya tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018. Sehingga angka pengangguran meningkat di Bontang.

“Saya dengar ada sekitar 60 tenaga kerja datang ke Bontang. Nah ini yang harus diperjelas,” ujarnya dalam rapat bersama PT WIKA.

Selain itu Ridwan juga mempertanyakan terkait mekanisme rekruitmen seperti apa yang dilakukan pihak perusahaan. Apakah melibatkan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

“Nah ini juga kita pertanyakan. Apakah ada ikatan soal rekrut tenaga kerja sama Disnaker,” timpalnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris juga menilai PT WIKA kurang memberikan perhatian kepada tenaga kerja lokal. Seperti wilayah bufferzone di Kelurahan Guntung yang hanya menggunakan 126 tenaga kerja lebih sedikit dibandingkan dengan Kelurahan Loktuan ada 370 orang, Sementara di Sidrap juga hanya 9 orang. Ia pun meminta semestinya yang paling dekat wilayah bufferzone lebih diutamakan.

“Saya lihat ini perusahaan kurang berpihak ke wilayah bufferzone. Harusnya wilayah Guntung yang lebih banyak karena dia yang paling dekat,” ungkapnya.

Sementara Manager Proyek Hadi Prasetyo, menerangkan, ada sekitar 43 perusahaan rekanan yang tergabung dalam proyek di wilayah kerja PT WIKA.Untuk tenaga kerjanya ada sebanyak 851 pekerja lokal dan 259 dari luar daerah Kota Bontang.

”Totalnya sekitar 1.110 orang lokal dan non lokal yang sekarang masih bekerja. Kalau secara keseluruhan mulai dari awal pekerjaan ada 1.370 tenaga kerja lokal dan non lokal 313, tapi ini ada beberapa yang sudah selesai” terangnya.

Sementara soal bufferzone, menurut Hadi pihaknya telah menerapkan penyerapan tenaga kerja sesuai Perda untuk skala Bontang, bukan bufferzone.

”Kami berdasarkan bufferzone sudah gunakan tenaga kerja yang menurut kami sudah banyak. Dari awal kami menerapkan sesuai Perda, bicara Bontang, bukan secara khusus bufferzone,” imbuhnya. (Yayuk).

Komentar

Berita Terkait