oleh

Dewan Minta Pjs Wali Kota Bersurat ke Pusat, Soal Penolakan Omnibus Law

TERASKATA, Bontang – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Pjs. Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi untuk menyurat ke Pemerintah Pusat terkait sikap penolakan terhadap Omnibus Law.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri demo yang dilakukan oleh Aliansi Ormas Bontang di Simpang Empat Jalan MH. Thamrin, Ramayana, Jumat (09/10/2020)


Ia juga menyatakan diri ikut menolak UU yang diduga merugikan masyarakat. Kata Faiz, sesuai fungsi DPRD sebagai wakil rakyat, sikap penolakan resmi yang nantinya akan dikirim ke Pemerintah Pusat dan kader partai di pusat, murni wujud menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Sikap kita sama, kami dengan tegas menolak Omnibus Law,” kata Politisi Golkar itu di hadapan pengunjuk rasa.

Dalam aksi tersebut, Andi Faiz datang bersama tiga orang anggota Dewan lainnya. Yakni, Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris, Muhammad Irfan dan Raking.

Mereka melakukan penandatanganan dukungan sikap terhadap penolakan UU Cipta Kerja di atas sepanduk yang telah disiapkan pendemo. (Adv)

Komentar

Berita Terkait