TERASKATA.COM, BONTANG – Terhitung sampai dengan periode Maret 2022 tunggakan BPJS masyarakat Bontang mencapai kurang lebih Rp 1,4 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati mengungkapkan, piutang tersebut terakumulasi dari data yang dimiliki pihaknya per Maret 2022 lalu, dimana ada 2.701 peserta BPJS yang menunggak.
Jumlah peserta itu telah berubah, setelah Dinkes dan BPJS melalukan verifikasi ulang. Pasalnya data sebelumnya terhitung ada 3.540 orang yang gagal membayar.
“Kalau ditotal nilainya kurang lebih Rp 1,4 miliar,” kata Mantan Direktur RSUD Bontang tersebut, Kamis (21/7/2022).
Meski demikian, pemerintah tetap komitmen dalam melayani masyarakat walaupun tersangkut piutang dengan BPJS.
Masyarakat akan tetap terlayani dengan fasilitas kelas III. Karena kepesertaannya akan ditanggung pemerintah.
“Sesuai arahan Wali Kota, program kesehatan masyarakat salah satu fokus utama,” bebernya.
Kebijakan itu akan dimulai pada awal bulan Agustus mendatang. Namun, kata Toetoek peserta BPJS yang memiliki tunggakan tetap diwajibkan melunasi utangnya. Dengan cara membayar secara bertahap atau mencicil.
“Pemerintah memberi waktu sampai 1 tahun terhitung bulan Agustus ini, masyarakat membayar tunggakannya, jika dalam tempo 1 tahun tidak melunasi, maka kepesertaannya akan dicabut. Membayarnya itu bisa dicicil,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan program kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam periode menjabatnya.
Basri berharap masyarakat secara keseluruhan dapat menikmati pelayanan optimal. Bagi setiap Fasilitas Kesehatan juga diminta agar melayani sesuai prosedur.
Jangan sampai ada lagi pasien yang tidak dilayani dengan alasan status kepesertaannya di BPJS Kesehatan tidak aktif.
“Semoga tidak ada lagi masyarakat yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Evaluasi juga terus dilakukan, utamanya program BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Komentar