TERASKATAKALTIM.COM – Narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang dengan cara di blender, Jumat (11/3/2022).
Kepala Kejari Bontang Dasplin mengatakan, pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil barang bukti dari 32 perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), yang ditangani sejak tahun 2021 – 2022.
“Bulan Juli sampai Desember 2021 sebanyak 27 kasus, dan 5 perkara di tahun 2022 ini. Total 32 kasus, dengan jumlah 32 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bontang, Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (11/3/2022).
Dijelaskan Dasplin, pemusnahan sabu ini merupakan yang terbesar jumlahnya, dengan kasus narkoba terbanyak berada di kelurahan Api-Api dan Gunung Telihan sepanjang tahun 2021.
“Biasanya nggak sampe kiloan,” timpalnya.
Tak hanya sabu, barang bukti lain yang turut dimusnahkan Kejari Bontang yaitu 21 bong, 19 buah timbangan digital, ponsel 28 unit, korek api 23 buah, plastik klip 70 bendel, senjata tajam 4 buah, dompet 11 buah, pipet 27 buah, tas 2 buah, speaker 1 unit, sedotan 49 buah, pakaian 13 buah, kosmetik 2.314, dan minuman keras 1.344 botol. (Yayuk).
Komentar