TERASKATAKALTIM.COM – Pelaku pencurian telepon genggam berhasil diringkus polisi.
Tersangka berinisial MSA (28), merupakan warga Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, kedapatan mencuri Hp Merk OPPO Type A92 milik temannya di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.
“Pelakunya teman korban sendiri,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono dalam rilis, Kamis (10/3/2022).
Tersangka berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama unit Reskrim Bontang Utara pada 9 Maret 2022 sekira pukul 00.30 WITA.
“Ditangkap di jalan dekat rumahnya,” timpalnya.
Kronologi kejadian bermula saat tersangka mendatangi salon milik korban di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan pada Selasa (8/3/2022) malam sekira pukul 20.00 WITA.
Pelaku kemudian langsung duduk di dekat meja rias, tepat telepon genggam Merk OPPO Type A92 warna hitam tersebut diletakkan. Sementara, korban saat itu tengah melayani pelanggan yang ingin dipotong rambutnya.
Tak berselang lama pelaku pun pergi meninggalkan salon. Sementara korban baru tersadar telepon genggam miliknya raib pada saat tengah melayani pelanggan. Korban pun langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Bontang Selatan.
“Pas selesai mencuci rambut pelanggan, korban mau ambil hpnya di atas meja, tapi sudah tidak ada,” bebernya.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 4,2 juta. Saat ini tersangka dan barang bukti telepon genggam telah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Yayuk).
Komentar