TERASKATAKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang usai menggelar operasi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengapresiasi operasi ODOL yang dilakukan Dishub.
Menurutnya, razia ini memang perlu dilakukan dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas, yang menyasar kendaraan roda empat hingga lebih.
“Kami apresiasi upaya ini. Berarti Dishub sudah menjalankan sesuai Perda yang pernah dibahas,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).
Selain itu, standar beban kendaraan yang melintas memang harus sesuai ketentuan.
Dishub pun berkewajiban memberi peringatan bagi kendaraan yang melebihi kapasitas. Apalagi kondisi jalan saat ini tengah rusak parah.
“Mudah – mudahan itu juga menjadi suatu usaha agar kendaraan yang melintas lebih disiplin dalam sisi tonase,” timpalnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, Razia ODOL ini dilakukan di beberapa titik, diantaranya Jalan Sukarno Hatta, Tugu Selamat Datang Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang sempat terhenti pada bulan maret lalu,” tandasnya. (YS)
Komentar