oleh

Serapan Anggaran Jauh dari Ekspektasi, Bakhtiar Wakkang: Kalau Saya Kasih Nilai E

TERASKATAKALTIM.COM, – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang kecewa lantaran realisasi belanja APBD di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bontang tidak sesuai harapan.

Menurutnya, realisasi anggaran seharusnya bisa mecapai di angka 50-60 persen. Namun, akumulasi serapan belanja tiap OPD selama enam bulan per 30 Juni 2022 ini justru masih dibawah 30 persen. Sementara selama ini dana kas daerah kata dia juga tidak pernah kosong dan semestinya bisa digunakan.


Ia pun menilai pengelolaan keuangan daerah saat ini merupakan yang terburuk sepanjang sejarah. Lantaran, besaran anggaran belanja yang telah ditetapkan tidak sebanding dengan realisasi serapan anggaran semester pertama.

“Kalau saya mau nilai dalam konteks ini, nilainya “E”, harusnya ini sebagai cambukan bagi seluruh OPD yang seperti ini tidak terulang,” tegasnya, Selasa (12/7/2022).

Kondisi ini pun dianggap BW sapaan akrabnya tidak bisa terus dibiarkan, karena akan berdampak pada 16 visi misi kepala daerah tidak bisa tercapai.

“Kalau seperti ini, kami DPRD tidak yakin visi misi kepala daerah akan tercapai,” terangnya.

Politisi Partai NasDem ini juga menyoalkan terkait serapan anggaran di dua OPD yang yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan). Dimana realisasi penggunaan anggarannya baru mencapai 7,36 persen dan 19,29 persen.

“Contohnya di Dinas PUPR ini sebagai leading sector pembangunan, pos anggaran yang diberikan Rp173 miliar, baru terealisasi sekitar Rp12,70 miliar atau 7 persen. Artinya progres tiap bulan tidak menyentuh angka satu persen. Begitupun Dinas Perkimtan, baru di kisaran 19 persen. Jadi Saya fikir ini bukan faktor margin error, tetapi human error,” tandasnya.

Menanggapi hal itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bontang, Sony Suwito Adicahyono membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, kebijakan belanja itu menjadi kewenangan tiap OPD, bukan dibawah kendali BPKAD.

“Umumnya, beberapa OPD seperti Dinas PUPR dan Perkimtan merealisasikan anggarannya setelah semester pertama (menjelang akhir tahun),” tandasnya. (ADV)

Komentar

Berita Terkait