TERASKATAKALTIM.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal FBR menyoroti dua paket Bantuan Keuangan (Bankeu) batal tender akibat lambannya pemerintah dalam memproses kegiatan.
“Kalau tender jangan dengan waktu mepet. Akibatnya masyarakat yang dirugikan, sebab pembangunan jadi terhambat,” ujarnya dalam penyampaian interupsi Paripurna Raperda APBD 2022, Selasa (19/10/2021).
Faisal sapaan akrabnya, mengingatkan agar pemerintah memaksimalkan anggaran Bankeu dan DAK lantaran tidak mudah didapatkan daerah. Selain itu, anggaran tersebut dapat digunakan untuk pembangunan daerah tanpa membebani APBD Kota.
Seperti, sejumlah paket pekerjaan pengentasan kawasan kumuh dari dana DAK Pusat dengan total anggaran mencapai Rp 23 miliar di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan.
Namun sayang, pengerjaannya sangat kurang dari harapan. Lantaran, lelang mepet, sehingga menghasilkan pemenang tender yang dinilai kurang layak. Ditambah, proses pemilihan pemenang tender pun bermasalah.
Ia pun menuding kontraktor pemenang tidak memiliki cukup modal sehingga proses pengerjaan begitu lambat dan terancam tak mampu diselesaikan tepat waktu.
“Bu Sekda tolong jadi perhatian, disaat ada anggaran dari Benkeu dan DAK pusat harus dikawal dengan cepat. Jangan sampai seperti ini lagi, kita sudah dibantu Benkeu dan DAK tapi seperti kita sia-siakan,” timpalnya.
Selain itu, Kata dia, hasil kerja bantuan tersebut akan menjadi penilaian tersendiri oleh kementerian untuk kembali menggelontorkan bantuan.
“Masih banyak kawasan pesisir yang perlu kita bangun, seperti Bontang Kuala, dan Berbas. Tapi kalau kerjaan yang ini (Selambai) tidak selesai, Akan jadi catatan, kita akan sulit dapat DAK lagi,” tegasnya.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota, Najirah menyampaikan akan melakukan evaluasi bersama.
“Penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat akan kita lakukan,” timpalnya.(YS).
Komentar