TERASKATAKALTIM.com – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam meminta pemerintah untuk mendalami kajian soal rencana pemekaran wilayah Kota Bontang.
Ia meminta pemerintah agar memperhintungkan segala aspek yang ada. Menurutnya, jangan sampai rencana pemekaran tersebut justru menimbulkan pemborosan anggaran.
“Jangan sampai APBD tidak terkendali,” kata Nursalam belum lama ini.
Selain itu, lanjut Nursalam, pemerintah juga harus memperhatikan syarat administrasinya. Dijabarkan Nursalam, syarat administrasi yang dimaksud meliputi aturan ketatanegaraan berupa nama dan lokasi yang akan dimekarkan, serta persetujuan dari semua instansi terkait.
Politikus Golkar itu menekankan agar pemerintah benar-benar memperhatikan seluruh persyaratannya dengan detail, dan tidak asal memindahkan, sehingga bisa memenuhi seluruh syarat sesuai dengan ketentuan, termasuk memperhatikan kapasitas daerah.
“Pembagian wilayah harus memperhatikan dampak positifnya, jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Sekedar informasi, wilayah yang akan dimekarkan di Bontang terdiri dari delapan kelurahan. Yakni kelurahan Bukit Sekatup Damai, Berbas Ulu, Tanjung Limau, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Bukit Sintuk, Lok Tuan Raya, dan kelurahan Telihan Indah. (*)
Komentar