TERASKATAKALTIM.COM – Sebanyak 416 Warga Bontang menerima santunan kematian di Pendopo Rumah Jabatan Jalan Awang Long, Bontang Utara, Senin (25/10/2021).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Kota Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, pemberian santunan ini diberikan bersumber dari APDB Kota Bontang dengan masing-masing nilai santunan Rp 3 juta dan diberikan kepada masing-masing ahli waris.
Adapun penyerahan santunan ini dilakukan selama tiga hari diberikan kepada masyarakat dengan kategori tidak mampu ditandai surat keterangan dari Kelurahan.
“Hari ini penyerahan secara simbolis kepada 100 penerima kami berikan secara tunai. Sisanya kami berikan besok secara tunai. Penerima harus ahli waris almarhum atau almarhumah” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Lanjut, dijelaskan Abdu Safa Muha, santunan kematian yang sempat ditunda lantaran harus menyesuaikan aturan Wali Kota dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini dilanjutkan dan telah di buka kembali.
Bagi pemohon dapat mengurus santunan kematian dengan tenggat waktu 180 hari sejak tanggal kematian.
“Sekarang sudah kami buka kembali. Dengan kriteria benar-benar masyarakat tidak mampu,” tandasnya.
Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase berharap santunan ini dapat tepat sasaran. Lantaran, tidak semua masyarakat yang meninggal diberi bantuan.
“Penyerahan bantuan ini tidak serta merta yang meninggal itu harus diberi. Tapi ada kategori diperuntukkan bagi orang tidak mampu dengan mekanisme yang sangat ketat, Mulai dari lurah camat dan Dissos-PM. Semoga tepat sasaran dan tetap guna serta memperhatikan aturan yang ada,” ungkapnya. (YS).
Komentar