Lewati ke konten
April 10, 2021
TERASKATAKALTIM.COM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Indeks
TERASKATAKALTIM.COM
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Februari 22, 2021

Curi HP di Muara Badak, Pria Asal Samarinda Ini Diciduk di Kutai Timur

Hukrim

TERASKATAKALTIM.com – TIm Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, diback up Unit Reskrim Polsek Kongbeng Kutai Timur, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan

Berita Terkait
4 Hari Dikejar, Residivis Kasus Pencurian Kembali Dibekuk Polisi
Curi HP di Warung Makan, Pria Ini Diciduk Polisi

TerasKesehatan

  • Giveaway! BPJS Kesehatan Palopo Bagi-bagi Hadiah Akhir Tahun
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Hingga Desember 2021

Teras Hukrim

  • Simpan 5,39 Gram Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bontang Dibekuk Polisi
  • Polisi Bekuk 2 Pemuda di Rusunawa Api-api Karena Terlibat Narkoba
  • Curi HP di Muara Badak, Pria Asal Samarinda Ini Diciduk di Kutai Timur
  • Polres Bontang Tangkap DPO Narkoba dari Polres Berau
  • 4 Hari Dikejar, Residivis Kasus Pencurian Kembali Dibekuk Polisi

Tag: Pencurian

Hukum dan kriminal

Curi HP di Muara Badak, Pria Asal Samarinda Ini Diciduk di Kutai Timur

Hukrim|Februari 22, 2021Februari 22, 2021oleh admin

TERASKATAKALTIM.com – TIm Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, diback up Unit Reskrim Polsek Kongbeng Kutai Timur, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan

Hukum dan kriminal

4 Hari Dikejar, Residivis Kasus Pencurian Kembali Dibekuk Polisi

Hukrim|Februari 18, 2021Februari 18, 2021oleh admin

TERASKATAKALTIM.com – Pelarian Ari (32), warga jl. D.I Panjaitan GG Arinda, Desa Temindung Permai, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim, akhirnya berakhir.

Hukum dan kriminal

Curi HP di Warung Makan, Pria Ini Diciduk Polisi

Hukrim|Januari 20, 2021Januari 20, 2021oleh admin

TERASKATAKALTIM.com – NA (37) warga Jl. HM. Ardan RT 23 Kel. Satimpo Kec. Bontang Selatan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lelaki yang kesehariannya berdagang

Postingan Terkini

  • Resmi Dilantik, Pengurus HMI Komisariat Bontang Diharap Bisa Bersinergi Dengan P…
  • Pengurus HMI dan Kohati Komisariat Bontang Periode 2020-2021 Resmi Dilantik
  • Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis di Bontang Gelar Aksi Damai
  • Dikukuhkan, Relawan Garda Isoman Satimpo Diharap Bantu Optimalkan Penanganan Cov…
  • Reses di Kantor Kadin, Irfan Tampung Keluhan Pengusaha Lokal
  • Populer
  • Komentar
TERASKATAKALTIM.COM
copyright 2020 | teraskatakaltim.com
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Privacy Policy
  • Disclaimer