TERASKATA.COM, BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming turut mengomentari keputusan Pemkot Bontang mencabut surat rekomendasi untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur.
Menurut dia, dengan dicabutnya surat rekomendasi itu dianggap sudah tidak ada lagi masalah yang perlu diperdebatkan.
Pencabutan surat itu pun dianggap Maming sebagai bentuk Pemkot sudah bertanggung jawab kepada publik. Sehingga, wali kota tidak perlu melakukan klarifikasi langsung kepada publik.
“Saya fikir dengan pencabutan surat itu adalah bentuk tanggungjawab wali kota, sehingga masalah sudah selesai. Itukan juga baru rekomendasi, belum ada juga kesepakatan antara yang direkomendasikan dan yang dituju,” ungkapnya kepada media teraskata.com, Jumat (20/5/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris juga turut mengapresiasi keputusan Pemkot Bontang mencabut surat itu.
Menurut AH. keputusan wali kota itu seyogianya merupakan keputusan yang tepat dan perlu dilakukan agar pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Saya apresiasi kepada wali kota, meskipun sakit masih bisa mencabut itu. Karena di awal saya memang yakin beliau mencabut itu,” ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Selain itu, keputusan pemkot juga dianggap AH merupakan bentuk tanggungjawab wali kota sebagai pejabat publik atas apa yang dia lakukan.
Namun, soal bentuk klarifikasi langsung wali kota kepada publik, AH mengaku tidak ingin mengintervensi terlalu jauh.
“Untuk saat ini intinya tunggu beliau sembuh dulu, soal dia mau klarifikasi itu hak beliau. Meski secara pribadi wali kota seharusnya perlu melakukan klarifikasi kepada publik,” timpalnya. (Yayuk).
Komentar