TERASKATA.COM – Ketua Kamar Dagang Industri Bontang Muslimin menilai keputusan Wika melibatkan pengusaha asal luar Bontang tak bisa disalahkan.
Muslimin menilai, wajar saja Wika menggandeng perusahaan asal luar apabila pengusaha lokal tak mampu memenuhi kriteria pemberi kerja.
Semua pengusaha baik lokal maupun non lokal dianggap Muslimin memiliki kesempatan yang sama dalam menjalin kerjasama antar perusahaan yang ada di Bontang.
“Saya sangat mendukung pengusaha lokal agar bisa berpartisipasi di sana tapi tentu setiap perusahaan kan ada prosedur nya,” ujarnya kepada media teraskata.com via telepon, Selasa, (24/5/2022).
Selain itu, agar tercipta persaingan yang sehat perusahaan lokal yang ingin bersaing seharusnya memenuhi standar perusahaannya.
“Pengusaha lokal selalu mengeluh tidak tidak diberikan kesempatan. tapi yang jadi pertanyaannya apakah mereka sudah melakukan prosedur yang sesuai. Seperti negosiasi, pendekatan terkait apa yang bisa mereka kerjakan, dan apakah alat mereka sesuai standar di perusahaan itu,” timpalnya.
Namun, jika ternyata pengusaha lokal itu sendiri tidak memenuhi standar yang diminta pihak perusahaan. Menurut Muslimin sah saja jika PT Wika menggunakan pengusaha non lokal di luar Bontang.
“Kalau semua memadai saya fikir PT Wika nggak mungkin ngambil dari luar. Apalagi proyek ini kan yang dikejar progresnya biar cepat selesai dan bisa beroperasi,” ungkapnya.
Lebih jauh Muslimin menuturkan, hal terpenting yang seharusnya perlu diperhatikan adalah meminta komitmen PT Wika, agar menggunakan 75 persen tenaga kerja lokal sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018. ketika proyek tersebut telah beroperasi.
Hal ini tentu dianggap Muslimin akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja yang tak lain untuk kesejahteraan Bontang.
“Yang paling terpenting di sini itu kita minta komitmennya untuk betul-betul menggunakan 75 persen tenaga lokal ketika proyek itu sudah beroperasi,” tandasnya. (YS).
Komentar