TERASKATA.COM, BONTANG – Manajemen RSUD Taman Husada Bontang memanggil PT Timorano Putra Mandiri terkait tunggakan gaji 47 petugas kebersihan yang belum terbayarkan dua bulan.
Kabag Umun dan SDM Viki Rizqi Riadis mengatakan PT Timorano harus bertanggungjawab memenuhi hak para Cleaning Servis (CS) yang tertunggak dari Juni dan Juli lalu, selambat-lambatnya pekan ini.
Jika, hal tersebut tidak diindahkan RSUD mengancam akan memberikan sanksi lanjutan bahkan sampai pemutusan kontrak kerja.
“Jika pekan ini, tidak bisa menyelesaikan tunggakan pengajiannya maka akan kami layangkan surat teguran kedua. Dan secara aturan kami (PPTK) juga berhak untuk memutus kontrak kerja,” ujar Viki dalam pertemuan tersebut, Senin (1/8/2022).
Menurutnya PT Timorano, perlu bersikap profesional dengan tidak mencari kambing hitam. Pasalnya, persoalan pengajian ini menyeruak ke publik dan mencoreng citra RSUD.
Padahal menurut Viki, komitmen RSDU sangat jelas dan siap memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja. Namun pihak ketiga mesti mengikuti aturan-aturan yang ditentukan semisal kelengkapan dokumen dalam penagihan invoice.
“Kalau dokumen lengkap, paling lama 10 hari sudah bisa dicairkan,” terangnya.
Disisi lain, menurut Viki perusahaan juga mestinya memiliki kekuatan finansial, jika ada kendala, tanggung jawab membayarkan hak CS tetap diutamakan.
Menanggapi hal itu, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo mengatakan siap memenuhi permintaan RSUD.
Targetnya, pekan depan seluruh tunggakan sudah dilunasi termasuk 13 orang pekerja yang Tunjangan Hari Raya belum diterima utuh.
Ia menampik apabila disebut perusahaannya tak memiliki dana.
“Kalau anggaran kami ada cuman kan harus berputar. RSUD juga komitmen untuk percepat pencairan jadi ada kejelasan juga,” ucapnya.
Komentar