oleh

Sistem Kerja Borongan Dianggap Menyalahi Aturan, Agus Haris: Saya Mau Itu Dihentikan Sudah 2 Kali Kecolongan

TERASKATA.COM, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mendesak agar perekrutan tenaga kerja dengan sistem borongan di proyek amonium nitrat yang dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika) dihentikan.

Menurut AH sapaan akrabnya, perekrutan dengan sistem borongan ini dianggap menyalahi aturan sehingga persaingan tenaga kerja menjadi tidak kondusif dan menimbulkan kecemburuan, khususnya di wilayah bufferzone.


“Mulai hari ini saya minta hentikan sistem borongan. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan, khusunya wilayah bufferzone,” ungkapnya usai Inspeksi Mendadak, Senin (23/5/2022).

Selain itu, politikus Gerindra ini juga meminta agar PT Wika menghentikan sebanyak 20 tenaga kerja luar Bontang yang saat ini tengah bekerja di bidang Pipe Fitter dan welder. sebab menurutnya perekrutan yang dilakukan tidak sesuai prosedur yang seharusnya mengutamakan pekerja lokal.

“Kalau hanya Welder dan Pipe fitter, banyak sekali di Bontang,kenapa harus pake tenaga luar. Saya mau itu dihentikan” timpalnya.

Lebih jauh AH juga meminta agar seluruh sub-kontraktor melaporkan ulang proyek pekerjaannya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan merekrut tenaga kerja lokal Jika tidak dikhawatirkan masyarakat akan menuntut haknya.

“Harus satu pintu di Disnaker. Ini sudah 2 kali kecolongan perekrutan borongan ini. Sangat disayangkan artinya kurang kordinasi, pengawasan dan kurang turun ke lapangan juga Disnaker ini,” timpalnya.

Menanggapi hal itu, Manajer project PT Wika Hady Prasetyo menjelaskan, tujuan menggunakan pekerja borongan untuk mempercepat pekerjaan. Ia pun tak masalah jika diminta mengevaluasi ulang pekerja tersebut.

“Sebenarnya yang pekerja luar itu kami baru mau laporan karena kan masih berposes. Tapi keburu viral duluan. kalau diminta evaluasi ulang kami akan lakukan, dan akan kami informasikan ke mandornya” ungkapnya.(Ys).

Komentar

Berita Terkait