TERASKATAKALTIM.COM – Baru sepekan diperbaiki, kondisi Jalan di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, kembali rusak parah.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengatakan, rusaknya jalan tersebut diakibatkan truk yang melintas muatannya melebihi kapasitas. Sementara, jalan hanya mampu menahan beban seberat 8 ton.
“Coba perhatikan di jam 12 malam ke atas kendaraan yang melintas luar biasa banyaknya dengan tonase 15 ton hingga 20 ton,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/10/2021).
Lanjut Nursalam, kerusakan jalan ini tidak sebanding dengan nilai investasi dengan kerusakan infrastruktur yang disebabkan perusahaan tersebut.
“Apa gunanya investasi kalau ngerusak infrastruktur. Sementara investasi itu kita juga tidak dapat PAD”, terangnya.
Politisi Golkar ini pun mendesak pemkot Bontang agar segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk membatasi kendaraan yang melintas melebihi kapasitas.
“Wali Kota harus segera mengeluarkan Perda untuk membatasi atau melarang kendaraan melintas yang melebihi kapasitas, karena kita liat sendiri jalannya rusak lagi,” tegasnya.
Untuk diketahui, kendaraan muatan yang kerap melintas di sepanjang Jalan Bontang Lestari merupakan milik perusahaan PT Graha Power Kaltim (GPK), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Variya Jaya Beton, disinyalir jadi penyebab rusak jalan tersebut.
Sementara, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Anwar Nurdin mengatakan, Pada APBD Perubahan 2021, rencananya bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk perbaikan.
Nominal itu terbagi untuk dua ruas jalan. Mencakup Jalan M Roem dan Jalan Urip Sumoharjo. Akan dimulai pada 4 November 2021.
“Skemanya ini penunjukkan langsung (PL) atau tidak melalui proses tender,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan sebagian ruas jalan yang di titik kerusakan telah dilakukan perataan tanah. Nantinya perbaikan hanya dilakukan dengan pengecoran. Dinas PUPRK mengupayakan seluruh titik kerusakan bakal ditambal. Sehingga kenyamanan pengendara saat melintas akses itu tidak lagi dikeluhkan.
Sementara, mengenai soal kecukupan besaran anggaran, ia menyebut bakal memetakan. Prioritas perbaikan dimulai dari titik yang mengalami kerusakan paling parah. Berkenaan dengan durasi pengerjaan pun dipandang cukup. Meskipun hanya tersisa kurang dari dua bulan.
“Kalau waktu cukup saja. Untuk ruas Jalan M Roem kondisi tanahnya sudah diratakan. Kerusakan akibat pengaruh mata air bawah tanah,” ucapnya .(YS)
Komentar