Depok, 10 Maret 2025 – Warga RW 026, Kelurahan Mekarjaya, Perumahan Pesona Depok II Estate kembali menegaskan penolakan terhadap pembangunan watertank 10 juta liter milik PDAM Depok yang berada di tengah pemukiman padat. Warga menilai proyek ini membahayakan keselamatan dan meminta agar segera direlokasi.
“Watertank ini sudah kami tolak sejak 2020 karena berisiko terhadap nyawa manusia dan merugikan warga terdampak. Kini, proyek yang sempat vakum selama empat tahun akan dilanjutkan dengan kondisi bangunan yang semakin miring,” ujar Didik J Racbini, perwakilan warga.
Hasil analisis Lemtek UI menemukan sejumlah cacat teknis serius, termasuk pada desain, jenis tanah, dan konstruksi. Sejak mulai berdiri pada 2022, bangunan ini telah menyebabkan tanah longsor dan banjir lumpur di komplek warga. Selain itu, posisi watertank yang hanya berjarak 6-7 meter dari rumah warga semakin meningkatkan risiko bencana.
“Design Engineering Details yang telah disusun untuk project tersebut cacat dan tidak memenuhi standard keamanan dan keselamatan. Kemudian di adakan pekerjaan perkuatan struktur dengan DED baru tanpa melibakan warga terdampak kembali adalah kesalahan ke dua kali dan meyebabkan warga terdampak hilang kepercayaan kepada PDAM.” Kata Didik.
Pekerjaan memperkuatan struktur watertank dinilai akan sulit dilakukan, saat ini Watertank mengalami kemiringan ke arah pemukiman meski belum diisi air, hal ini diakibatkan jenis tanah yang tidak stabil.
Posisi watertank yang lebih tinggi dari atap perumahan warga terdampak karena tanah perumahan warga terdampak di bawah Lokasi watertank dan garis sepandan yang hanya berjarak 6-7m saja dengan watertank 10 juta liter air.
“Dengan jenis tanah yang sudah di jelaskan diatas dan lokasi watertank diatas atap perumahan kami warga terdampak dengan logika sehat kami akan sulit untuk PDAM melakukan penguatan karena setiap musim akan ada perubahan sifat tanah yang akan mengakibat posisi watertank akan mengalami kemiringan, hanya menunggu waktu saya watertank tersebut akan mengalami tragedi yang berdampak kerugian materi dan nyawa.” Imbuhnya.
Diingatkan bahwa Perumahan Pesona II telah ada sebelum PDAM membangun watertank, pemerintah Depok dalam hal ini adalah PDAM dan PEMKOT melakukan pembangunan dengan angkuh tanpa memikirkan hak hak warga terdampak dan mengakibatkan kerugian, membangun atas nama kebutuhan air bagi Masyarakat tanpa melihat dampak lingkungan yang sudah dirasakan akibat berkurangnya penyerapan air, longsor serta jebolnya tembok pembatasan di komplek perumahan.
“Warga terdampak tidak pernah menghalangi Pembangunan untuk kepentingan masyarakat, tapi ada cara cara yang sesuai norma dan adab yang benar. Catatan pengingat Depok bukan punya PDAM atau PEMKOT dan watertank terbangun dari hasil uang tax payer masyarakat” ujar Didik dalam press release yang diterima redaksi Senin (10/3).
“Warga terdampak juga meminta Gubernur Jawa Barat yang Baru, Kang Dedi Mulyadi dan Wali kota Depok, bisa segera menghentikan pekerjaan penguatan struktur dan me-relokasikan ketempat lain. Juga tidak kalah penting memeriksa proyek berbiaya setengah triyun tersebut, yang lebih penting dialihkan untuk pendidikan atau Makan Bergizi Gratis (MBG)” pungkasnya.
Komentar