TERASKATAKALTIM.COM – Unit Reskrim Polsek Marangkayu, meringkus pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Minggu (7/11/2021) sekira pukul 13.30 WITA. Pelaku berinisial MS (20)
4 Hari Dikejar, Residivis Kasus Pencurian Kembali Dibekuk Polisi
Tag: Polsek Marangkayu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.