TERASKATAKALTIM.COM – Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bontang, Kalimantan Timur berinisial AMT (55), terpaksa harus harus mendekam di penjara.
Gubernur Isran Lantik 98 Pejabat Fungsional
Tag: PNS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.