TERASKATAKALTIM.com – Pemkot Bontang berencana merevisi Perwali No 21 tahun 2020 terkait pelanggaran prokes. Termasuk soal denda yang akan ditetapkan bagi yang
Revisi Perwali 21/2020, Ada Sanksi Denda Bagi Pelanggar Prokes di Bontang
Tag: PERWALI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.