oleh

Masykur Sarmian Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

TERASKATAKALTIM.COM – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Masykur Sarmian melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat, di halaman Aula MAN 2 Kota Samarinda, Jumat (26/03/2021).

Masykur mengatakan, Perda No 5 tahun 2019 ini penting disosialisasikan, karena menyangkut hak dan kewajiban, serta menjawab berbagai keluhan yang sering terjadi di masyarakat.


Menurutnya, Sosper seperti ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu. Sekaligus memberikan edukasi apa yang harus dilakukan oleh masyarakat bila nantinya membutuhkan bantuan di bidang hukum.

“Diharapkan agar kedepannya masyarakat semakin paham dan mengerti tentang Perda apa saja yang telah diputuskan bersama antara pihak Pemerintah, dan mengerti dengan produk hukum yang dihasilkan atas inisiatif DPRD Kaltim,” katanya.

Dia menjelaskan, penyebarluasan Perda ini akan terus dilakukan dengan optimal oleh seluruh jajaran DPRD Kaltim. Mulai dari pimpinan hingga anggota.

Sebab, tidak dipungkiri masih banyak warga yang belum memahami betul mengenai ketentuan dari yang diamanatkan Perda.

Sehingga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pengetahuan, jaminan, perlindungan dan bantuan secara adil di mata hukum, apabila nantinya menghadapi persoalan hukum.

“Saya berharap, melalui sosialisasi Perda ini, pemerintah makin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum, agar masyarakat mendapatkan akses keadilan, demi mewujudkan hak konstitusional nya di mata hukum,” tuturnya.

Sebaliknya juga, masyarakat semakin sadar untuk selalu taat hukum dan memahami peraturan yang berlaku, demi tercipta rasa keadilan dan kedudukan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan Sosper ini dihadiri ratusan peserta. Digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hadir sebagai narasumber Fuaduddin Dhiyaurrahman Azzam (Sekretariat AMI Kaltim) dan Ahmad Eka bayu (Direktur iCare Kaltim). (*)

Komentar

Berita Terkait