oleh

Hindari Dampak bagi Masyarakat, Raperda Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Mulai Dibahas

TERASKATAKALTIM.com – Penataan menara telekomunikasi di Bontang diseriusi DPRD Bontang. Pasalnya, menara tower disebut terus bertambah dan menjamur.

Berdasarkan inisiatif dewan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi kini mulai dibahas.


Masalah perizinan yang menjadi pembahasan awal dalam Raperda tersebut. Mengingat, para meilik tower dianggap tak pernah berkoordinasi dengan pemerintah.

“Kami tidak tahu seperti apa perizinannya selama ini,” ucap anggota Komisi III Yassier Arafat dalam rapat, Senin (14/6/2021).

Politikus Golkar itu menyampaikan, perlu dilakukan pembahasan sebab nantinya dikhawatirkan akan berdampak bagi masyarakat Bontang. Baik pembangunan maupun telah beroperasi.

“Saya sudah mengalaminya, karena ketika ada masalah tower terkena petir, mereka tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelum ia mengakhiri, Yassier menekankan agar perusahaan yang akan membangun menara telekomunikasi perlu memberikan asuransi bagi masyarakat sekitar tower. (*)

Komentar

Berita Terkait